JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Iya, sedang diaudit bersama BPK," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi, Kamis (12/1/2017).
Lebih lanjut, Erwanto mengatakan, sejauh ini sudah ada 20 saksi terkait penyelidikan kasus pembangunan masjid yang dibangun pada 2010.
Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Sementara, pada Kamis (12/1/2017), tim tindak pidana Mabes Polri kembali melakukan cek fisik terhadap masjid tersebut.
"Ada pemeriksaan cek fisik lagi hari ini. Penyidik ke lokasi masjid," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan.
Adi menuturkan, penyelidikan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz sudah dimulai sekitar dua bulan silam.(yn)