Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 18 Jan 2017 - 21:31:37 WIB
Bagikan Berita ini :

PNS DKI Diguyur Hadiah Kejutan

93pns.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pegawai Negeril Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov DKI diguyur hadiah undian. Uang jutaan rupiah hingga mobil diberikan Bank DKI kepada abdi negara tersebut.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi, mengatakan, hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah. Program bertajuk Hajatan atau Hadiah Kejutan ini digelar dalam 2 periode.

"Untuk periode pertama ini ditujukan untuk PNS dan CPNS DKI," ujar Kresno, disela pengundian program Hajatan, di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Hadiah berupa 2 unit mobil, 18 motor, 150 emas seberat 2 gram diberikan dalam undian ini. Adapun mereka yang diundi dalam program hajatan ini diungkapkan Kresno adalah nasabah yang memiliki rata-rata saldo bulanan Rp3 juta.

Sedangkan untuk periode kedua yang akan dilaksanakan pada April 2017 untuk nasabah bank milik daerah ini.

"Untuk periode kedua nasabah masih punya kesempatan memenangkan 6 unit mobil, 16 unit motor dan 212 emas seberat 2 gram," tukasnya.

Lebih lanjut Kresno berharap adanya undian ini dapat memicu nasabah untuk lebih meningkatkan saldonya. Sehingga kesempatan untuk meraih hadiah kian besar. (icl)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...