JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR RI mempertanyakan kinerja Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), menurutnya tugas KPK lebih mudah karena sudah ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
"KPK tidak mampu buktikan Sumber Waras. Padahal hasil audit BPK menyatakan ada kerugian negara," kata Jazilul yang juga politisi PKB saat rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR, Rabu (18/1/2017).
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw juga meminta KPK untuk menuntaskan kasus RS Sumber Waras dilakukan secara independen dan tidak diintervensi.
"Makanya gelar perkara ini harus benar-benar agar tidak terjadi intervensi atau pengaruh-pengaruh," kata Wenny Warouw.
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Sumber Waras merupakan salah satu dari 180 kasus yang menjadi utang KPK yang belum tuntas. Dia berjanji akan segera menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara Rp 191 miliar.
"Sumber Waras akan diselesaikan," kata Agus di awal RDP.
KPK sebelumnya sudah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan kasus Sumber Waras. KPK akhirnya menyatakan kasus itu belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan. Namun, KPK memastikan pengusutan kasus itu tidak berhenti. (icl)