JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPP Partai Hanura masa bakti 2016-2020 resmi menyerahkan susunan kepengurusannya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
Penyerahan susunan kepengurusan tersebut dilakukan di ruang Fraksi Hanura di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan, ada sembilan struktur kepengurusan dan masih ada tiga struktur yang akan menyusul.
Ia mengungkapkan, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang tidak dapat menghadiri karena sedang di rawat di rumah sakit.
"Alhamdulillah hari ini sudah selesai dan kami siap untuk menyerahkan dan mendaftarkan ke Kemenkumham," kata Sudding, Kamis.
Di tempat yang sama, Yasonna menjelaskan alasan menerima pengajuan susunan kepengurusan di luar kantor Kemenkumham. Menurutnya, penyerahan berkas kepengurusan DPP Partai Hanura di ruangan fraksi karena bertepatan dengan agendanya di DPR.
Kemenkumham selanjutnya akan memproses pengajuan susunan kepengurusan tersebut untuk kemudian diterbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan.
"Hari ini diterima dan akan diproses oleh AHU (Administrasi Hukum Umum). Jadi kita enggak bertele-tele lah," kata Yasonna.(yn)