Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 26 Jan 2017 - 15:24:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Patrialis Diduga Ditangkap KPK, KY Prihatin

27farid-wajdi.jpg
Farid Wajdi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Yudisial manyatakan prihatin adanya kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh KPK.

Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, peristiwa itu kembali mencoreng integritas profesi hakim di tengah upaya banyak pihak membenahi dunia peradilan.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua mengingat kejadian ini bukan yang pertama," kata Farid saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Menurut Farid, terdapat hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan, dimana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan, tidak terkecuali pada ranah yudikatif.

Dia mengatakan, melalui momentum ini Komisi Yudisial juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik dan apa yang disuarakan oleh masyarakat. Reformasi yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu integritas.

Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk.

KY juga mengajak kepada seluruh pihak untuk kembali melihat arah reformasi peradilan kita, dengan merujuk pada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi tidak kah ada sesuatu yang patut dikoreksi.

"Tidak untuk tujuan apa pun kecuali demi peradilan yang lebih bersih," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.

MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.(yn)

tag: #komisi-yudisial  #kpk  #mk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...