JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan mendatangi Mapolda Metro Jaya hari ini, Rabu (1/2/2017).
Kedatangannya itu untuk menanyakan perkembangan kasus pesan singkat atau SMS gelap yang telah ia laporkan beberapa waktu lalu.
Lantaran SMS gelap tersebut, Antasari harus mendekam di penjara selama tujuh tahun atas pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Tanggal 1 Februari 2017, sekitar jam 9 pagi, Antasari Azhar disertai Andi Syamsudin selaku keluarga korban akan mendatangi penyidik Polda Metro dengan agenda mempertanyakan penanganan perkara Laporan SMS gelap yang dilaporkan sejak 2011, namun sampai saat ini tidak ada perkembangannya," ujar pengacara Antasari, Boyamin Saiman kepada TeropongSenayan, Rabu (1/2/2017).
Selai itu, lanjut Boyamin, Antasari juga akan mendesak agar pihak kepolisian mempercepat proses laporannya untuk menemukan pelaku penyalahgunaan UU ITE itu.
"Sekaligus guna membongkar dugaan rekayasa dan dugaan kriminalisasi terhadap Antasari Azhar," ungkapnya.
Diketahui, Antasari melalui Maqdir, yang saat itu pengacaranya, pernah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 2011.
Antasari melaporkan perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS).
Dasarnya, salah satu saksi ahli bidang TI dalam persidangan Antasari bernama Dr Ir Agung Harsoyo mengatakan, pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari.
Saksi ahli mengatakan, hal itu diduga kuat dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.(yn)