JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan keagamaan, dari FPDIP Samsu Niang menilai sertifikasi ulama perlu dilakukan.
"Ini dalam rangka untuk mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu. Apa bisa menjadi ulama, kyai dalam rangka untuk menyebarkan tausiah di mesjid-mesjid. Itu saja mungkin kepentingan pemerintah," ucap Samsu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Menurutnya rencana pemerintah ini harus dipandang positif dan tidak ditafsirkan berlebihan. Inti dari keinginan pemerintah adalah agar para ulama dalam berkhutbah tidak menyampaikan sesuatu yang negatif.
"Intinya, pemerintah bagaimana ulama-ulama itu pada saat khutbah jangan mencaci maki dan lain sebagainya. Intinya seperti itu. Jadi kita harus melihat dari perspektif positif lah," ucapnya.
Samsu mengakui saat ini banyak ulama yang punya kapabilitas bagus saat tampil berkhutbah. Namun,dia juga melihat ada sejumlah ulama 'karbitan' yang tidak punya kapabilitas baik.
"Sekarang banyak ulama yang karbitan, banyak kyai-kyai karbitan. Belum tahu ayat sudah bisa naik. Ini lah barangkali yang perlu disertifikasi," kata Samsu.
Sebelumnya, wacana sertifikasi bagi ulama dan mubalig terus bergulir, baik di kalangan ulama maupun di masyarakat. Gagasan standarisasi ulama itu juga tengah diperbincangkan di Kementerian Agama.(plt)