Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 09 Feb 2017 - 11:22:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Rais Aam PBNU Larang Nahdliyin Ikut Aksi 112

71maruf-amin.jpg
KH Maruf Amin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi long march di kawasan Sudriman-Thamrin pada 11 Februari 2017 nanti atau "aksi 112".

Namun Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maruf Amin melarang kaum nahdliyin ikut aksi 112.

“Atas nama Rais Aam PBNU, saya menginstruksikan warga NU tidak turun aksi 112," katanya Maruf dalam acara Silaturahim dan Dialog Kebangsaan Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren dan Syuriah PCNU se-Banten, di Pesantren An-Nawawi, Tanara, Serang, seperti dikutip dari laman resmi NU www.nu.or.id, Kamis (9/2/2017).

Selain itu, Maruf meminta semua ulama menjaga umat dari ajaran atau akidah yang menyimpang. Ajaran yang menyimpang ini, kata dia, akan mengubah cara berpikir yang mengarah pada ekstrem radikal.

“Baik itu radikal agama maupun radikal sekuler,” terangnya.

Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta para ulama tidak hanya tinggal diam di pesantren, tapi bergerak keluar dan mengabdi kepada masyarakat. Namun hal ini bukan berarti ulama harus meninggalkan pesantren karena perannya yang penting untuk regenerasi ulama.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang aksi long march yang rencananya digelar pada 11 Februari mendatang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Jika unjuk rasa tetap dilakukan, aksi tersebut akan dibubarkan dan pesertanya dapat dikenai sanksi hukum.(yn)

tag: #aksi-112  #nu  #pbnu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement