JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid membela Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin atas tudingan memperkeruh suasana Pilkada DKI Jakarta oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey R Djemat. Menurut Sodik, tidak ada yang salah dari penyataan Lukman.
Sebelumnya Humprey menuding Lukman memperkeruh suasana menjelang pilkada melalui cuitan di twitter pribadinya, Minggu (12/2/2017). Dalam cuitannya, Lukman menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa memilih pemimpin berdasarkan konstitusi bertentangan dengan konstitusi.
Lukman menegaskan, bahwa Indonesia adalah bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan dalam semua hal. Tak terkecuali soal memilih pemimpin.
"Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," cuit Lukman yang diunggah pada Minggu (12/2/2017).
Menurut Sodik, tidak ada yang salah dalam kicauan Lukman karena berlaku bagi semua pemeluk agama, termasuk para pendukung Ahok.
"Pelajari Pancasila dan UUD 45 dengan sempurna. Jadi apa yang dikatakan Menteri Agama itu benar. Dan itu berlaku bagi semua agama," kata Sodik kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (13/2/2017).
Oleh karenanya, Sodik menilai tudingan Humprey kepada Lukman sangat tidak mendasar. Sebab, sesuai Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Yang tidak boleh dan tidak konstitusional adalah jika negara mensyaratkan pemimpin di Indonesia hanya untuk agama,suku, atau golongan tertentu," pungkasnya.(plt)