JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua tim pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik mengungkapkan, dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU DKI, pihaknya menemukan sekitar 475 pemilih yang memiliki Nomor Anggota Keluarga (NAK) sama di Jakarta Barat dan tersebar di lima tempat pemungutan suara (TPS).
Setelah diselusuri, kata Taufik, hal itu merupakan warga panti bina Laras di Cengkareng, yang umumnya penyandang disabilitas (tuna grahita, mental/ jiwa).
Dalam rapat terakhir bersama KPU beberapa hari lalu, lanjut Taufik, pihaknya menanyakan alasan panti yang berisi 475 pemilih dengan satu KK diperbolehkan mencoblos di lima TPS di luar panti.
Diantaranya yakni di TPS 2, TPS 10, TPS 11 dan TPS 16 di kelurahan Cengkareng Barat, serta di TPS 120 kelurahan Kapuk, kecamatan Cengkareng Barat.
"Mereka gak bisa jawab. Kami menilai ini salah satu modus yang bisa dimanfaatkan pihak yang bertanggungjawab. Kami meminta KPU coret nama tersebut, gimana orang panti mau ke TPS, siapa yang bertangungjawab," kata Muhammad Taufik di Posko Tim Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Taufik menjelaskan, seluruh warga menginginkan proses Pilkada berjalan bersih, aman, tertib, jujur dan bebas. Untuk itu, KPU DKI, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya harus mengantisipasi dan mengatasi kecurangan-kecurangan yang telah dilaporkan. Termasuk soal kampanye hitam berupa penyebaran dan penemuan brosur sebanyak dua kontainer dengan jumlah 900 ribu lembar yang berisi menyudutkan Anies-Sandi.
Segala proses terkait pilkada, kata Ketua DPD Partai Gerindra itu, tentunya harus dilaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di masing-masing wilayah.
Dia berharap pihak kepolsiain yang berada di Bawaslu dapat menangkap otak pelaku pembuat dan penyebar brosur tersebut.
"Kami juga telah membentuk pasukan anti kecurangan yang bertugas di masing-masing kelurahan. Kami menghimbau warga dapat berperan aktif menyukseskan Pilkada sesuai yang diinginkan," tegas dia.(yn)