Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 13 Feb 2017 - 17:38:32 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKB Siap Dukung Hak Angket "Ahok Gate" Jika 3 Hal Ini Dipenuhi

53lukman-edy-ts.jpg
Lukman Edy (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR menyatakan, pihaknya tidak setuju dengan usulan hak angket jika hanya menyoal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semata. FPKB mendukung hak angket tersebut jika mencakup tiga hal.

"Konsepnya sudah diajukan ke kita, dan kita bilang kalau hanya soal Ahok kita enggak mau. Kita mau tiga persoalan sekaligus. Satu soal Ahok, dua soal kisruh KPU terhadap 18 kabupaten/kota, dan ketiga soal e-KTP," kata anggota FPKB Lukman Edy di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Meski demikian, Lukman menyerahkan kepada masing-masing anggota FPKB untuk menyikapi usulan pembentukan panitia khusus hak angket itu.

"Itu hak anggota (FPKB) menurut UU MD3 kita. Asal 25 orang mengajukan angket dengan didukung sekurang-kurangnya dua fraksi, ya harus dibuat Pansusnya," ujar dia. "Yang jelas, kita ingin tiga hal itu, kalau satu enggak mau kita," tambahnya.

Meskipun Fraksi Gerindra, salah satu fraksi pengusung hak angket, menyatakan bahwa hak angket tidak ditujukan soal Ahok semata, namun Lukman mengaku belum mendapatkan draf dari usulan hak angket secara lengkap.

"Mana draf-nya kita mau baca, draf-nya memang sudah diserahkan, tapi enggak ada yang lain, yang ada hanya soal Ahok," ungkap dia.

Padahal, imbuhnya, ketiga hal tersebut satu sama lain saling berkaitan.

"Ahok melanggar UU Pemda, pasal 83 ayat 2. Soal KPU juga melanggar UU, karena KPU kok menerima pencalonan orang yang bukan direkomendasikan ketua umum atau Sekjen, yang diusung oleh partai yang ditandatangani oleh ketua umum atau sekjen partai, itu kan ada di UU Pilkada. Ketiga soal e-KTP juga kita anggap melanggar UU. Ketika kita ke bea cukai kita tidak diberi akses. Udah gitu perintah UU pemilih harus memiliki e-KTP, tapi pemerintah sampai sekarang tidak menyelesaikan masalah tentang e-KTP," jelas dia.(yn)

tag: #ahok  #ahok-gate  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...