Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 14 Feb 2017 - 09:46:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanura Yakin Ahok Gate Kandas di Paripurna

56(DPR).jpg
DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana meyakini usulan hak angket yang diajukan empat fraksi di DPR RI mengenai hak angket Ahok Gate tidak akan berjalan.

Sebab, usulan hak angket tersebut harus dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan mayoritas anggota DPR RI tidak akan setuju.

"Nanti kita lihat di paripurna. Saya yakin nasib hak angket tidak akan berlanjut. Jadi fraksi hanura jelas menolak hak angket. Tidak ada gunanya. Hanya akan menambah kegaduhan," ujar Dadang Rusdiana saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Menurut Dadang, Hak angket tidak pada tempatnya karena bukan persoalan yang berdampak luas pada seluruh masyarakat.

Selain itu, persoalan Ahok hanya berhubungan dengan persoalan calon DKI Jakarta, dimana ada penasfsiran hukum yang berbeda mengenai UU Pemerintah daerah terkait kepala daerah yang terdakwa.

"Pemerintah melalui Mendagri kan melihat bahwa Ahok masih dapat melanjutkan kembali jabatan Gubernurnya karena pasal yg didakwakan ada 2 yaitu pasal 156 dan 156 a, ada ancaman hukuman paling lama 4 tahun dan ada yang 5 tahun. Mendagri menganggap sebelum ada tuntutan resmi jaksa mana pasal yang dijadikan tuntutan maka pemberhentian sementara kepada Ahok sebagai terdakwa sebagaimana diatur oleh Pasal 83 ayat 1 belum terpenuhi, sedangkan yg lain menganggap bahwa seharusnya Presiden memberhentikan sementara Ahok dari jabatan gubernurnya. Jadi terjadi perbedaan pendapat," tandas anggota Komisi X DPR RI itu. (icl)

tag: #ahok-gate  #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...