Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 21 Feb 2017 - 16:26:54 WIB
Bagikan Berita ini :

PBNU: Ahok Mengajak Umat Islam tak Percaya Al Maidah 51

73terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar menilai, ada indikasi upaya penyesatan terhadap umat Islam dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mencatut ayat Alquran, Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu.

Demikian disampaikan Miftachul, saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ke-11 perkara penodaan agama di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (21/2/2017).

"Bagi mereka yang bukan ulama tidak boleh sembarangan. Karena butuh ilmu (tafsir agama) yaitu ulama. Ada indikasi penyesatan umat. Jadi, itu ada upaya penyesatan terhadap umat. Orang yang sebelumnya percaya (semua ayat Al-Quran), malah diajak jangan percaya terhadap ayat ini. Semula yang beriman menjadi tidak beriman dan tidak lagi meyakini (Al-Maidah 51)," kata Miftachul.

Kata Miftachul, tidak semua orang boleh menafsirkan isi dari kitab suci Alquran. Apalagi, mereka yang beragama di luar Islam dan tidak punya cukup ilmunya.

"Jadi, hanya ahli agama saja yang boleh menafsirkan. Itu pun, masih bisa diperdebatkan (dikalangan ulama)," ujar Miftachul.

Karenanya, dalam pandangan Miftachul, dalam kasus ini Ahok telah dua kali melakukan kesalahan. Pertama, Ahok merupakan orang non Muslim dan tidak kompeten untuk menafsirkan ayat suci umat Islam.

Kemudian, Ahok juga sudah menyebut ayat Al-Maidah 51 sebagai ayat untuk membohongi umat Islam. (icl)

tag: #ahok  #pbnu  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement