Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 22 Feb 2017 - 14:29:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Dugaan TPPU Yayasan KUS Diusut, Komisi III: Dana TemanAhok Bagaimana?

65arsul-sani.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ikut berkomentar soal pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) oleh Bareskrim.

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan Ketua Yayasan KUS Adnin Armas dan salah seorang pegawai bank berinisial IS menjadi tersangka. Adapun Ketua Umum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sempat diperiksa terkait perkata tersebut. (Baca juga: Polri Tetapkan Ketua Yayasan KUS Adnin Armas Tersangka TPPU)

Arsul meminta penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai pidana pokok dalam kasus Yayasan KUS ini.

"Kewenangan memeriksa harus kita hormati, tetapi tindak pidana pokoknya apa?," ucap Arsul dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy ini juga mempertanyakan alasan Polri yang hanya mengusut penggalangan dana masyarakat yang dilakukan GNPF-MUI, sementara penggalangan dana masyarakat yang dilakukan oleh Teman Ahok tidak diusut.

"Secara terbuka ada pertanyaan dari masyarakat kenapa yang disidik hanya dana publik, mengenai dana 'TemanAhok' bagaimana?," tanya politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.

Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.(yn)

tag: #aksi-4-november-2016  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement