Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 24 Feb 2017 - 07:05:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasai Sejarah Ketatanegaraan, Yusril Siap Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq

26yusril2.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Yusril Ihza Mahendra, Guru Besar Hukum Tata Negara, menyatakan bersedia menjadi saksi dalam kasus yang disangkakan pada Habib Rizieq Syihab. Yusril mengatakan, dirinya siap menjadi saksi yang menguntungkan bagi Habib Rizieq.

"Saya bersedia untuk dimintai keterangan, baik sebagai ahli maupun sebagai saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq Syihab," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Jumat (23/2/2017).

Yusril mengatakan, dirinya memenuhi kualifikasi menjadi saksi ahli karena memiliki latar belakang keilmuan dan bidang yang cocok. "Sejarah perumusan Falsafah Negara kita, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan saya," jelasnya.

Dulu, kata Yusril, dirinya mengajar mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI di Fakuktas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan Pascasarjana UI. "Jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq."

Oleh karena itu, Yusril saat ini menunggu panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagaimana diminta oleh tim penasehat hukum Habib Rizieq.Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut berharap keterangannya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara.

"Untuk memutuskan apakah kasus yang ditimpakan kepada Habib Rizieq ini layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak," katanya.(dia)

tag: #habib-rizieq  #pancasila  #yusril  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement