JAKARTA - Tak mau kalah dengan lembaga keuangan syariah lainya yang selama ini mengelola layanan haji, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayan Syariah (KSPPS) BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS) Lasem – Jawa Tengah, tahun ini mentargetkan untuk melayani 5000 jamaah haji lewat produk keuangan syariah yang dimilkinya. Obsesi tersebut dicanangkan, setelah melakukan kerjasama kemiteraan antara KSPPS BMT BUS Lasem dengan Bank CIMB Niaga Syariah di Jakarta (24/2/2017).
Ketua KSPPS BMT BUS Abdulah Yazid dalam keterangannya mengatakan bahwa animo ibadah haji dan umroh bagi anggotanya sangat besar. Karenanya, KSPPS BMT BUS berusaha mencari mitra yang strategis dalam mengelola dana para anggotanya. Ternyata Bank CIMB Niaga Syariah sebagai pilihannya, hal ini tidak lepas dari fasilitas pelayanan dan teknologi yang dimiliki oleh CIMB Niaga Syariah lebih berkualitas dan efesiensi.
“Itulah yang menjadi dasar kami dalam menjalin kerjasama dengan pihak CIMB Niaga Syariah,”paparnya. Selain memberikan pelayanan ibadah haji, kata Yazid, kemitraan antara KSPPS BMT BUS Lasem dan CIMB Niaga Syariah, juga menyangkut pemanfaatan terhadap akses produk perbankan syariah yang dimiliki oleh pihak CIMB Niaga Syariah lainnya seperti cash manejemen dan KPR. Bahkan KSPPS BMT BUS juga mendapatkan akses linked program untuk pembiayaan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Fasilitas lainya dalam kemiteraan ini, anggota KSPPS BMT BUS yang punya tabungan bisa memanfaatkan jasa mesin ATM CIMB Niaga Syariah untuk bertransaksi bisnis karena antara KSPPS BMT BUS dan CIMB Niaga Syariah telah terjalin koneksi sistem IT berbasis e-banking. “Dengan demikian, kami memberikan jawaban bahwa KSPPS BMT terus mengikuti perkembangan jaman melalui kemajuan teknologi,”terang Yazid. [b]
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #muhammadiyah