JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPP Partai Golkar memproses sanksi organisasi terhadap salah satu politisinya, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Partai memutuskan memberi sanksi atas tindakan Titiek bertemu dengan pasangan calon nomor 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies-Sandi.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku sudah menginstruksikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Disiplin Organisasi, Fredi Latumahina dan Ketua Mahkamah Partai Golkar Kahar Muzakir untuk memproses sesuai AD/ART.
"Sudah saya serahkan pada pihak kepartaian dan juga Kabid organisasi untuk menindaklanjuti (sanksi) sesuai AD/ART," kata Novanto di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Sebelumnya, Novanto mengatakan dirinya akan memanggil Titiek guna menjelakskan pertemuannya dengan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sebab, Golkar merupakan partai pendukung pasangan nomor urut 2, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Saya sudah minta menindaklanjuti, karena kan kita ada AD/ART dan aturan," kata Novanto di Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).(plt)