Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 28 Feb 2017 - 18:03:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Disidang Saat Kontestasi Pilkada, Djarot: Ini Melanggar Aturan

72Djarot-Saiful-Hidayat.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Gubernur DKI sekaligus calon petahana di Pilkada Jakarta 2017, Djarot Saiful Hidayat menyayangkan sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) digelar saat kontestasi Pilgub DKI berlangsung.

Ahok merupakan calon gubernur DKI petahana yang berpasangan dengan Djarot.

Menurutnya, dalam kontestasi Pilkada DKI, kondisi ini tidak seimbang jika seorang Cagub berkompetisi dengan status terdakwa dan disidang setiap minggu.

"Ini posisi kan sebetulnya tidak imbang, berhadapan dengan terdakwa lho, Pak Basuki tuh terdakwa lho, setiap minggu harus menghadapi sidang, yang satunya bebas. Menurut saya, ini sudah melanggar aturan bagi saya," ungkap Djarot di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

"Dulu zaman Kapolri-nya pak Badrodin, itu kan ada surat edaran. Ketika masuk masa pilkada, maka proses hukum dihentikan sementara sambil menunggu, ya ini kan nggak. Tapi kita nggak cengeng ya, nggak," keluhnya.

Djarot mengakui bahwa status terdakwa Ahok sedikit tidak menguntungkan pihaknya. Selain itu, kata dia, banyak sekali isu yang sengaja digulirkan hingga menjadi panas oleh lawan politiknya.

"Ini kan betul betul lho, satu bebas, satu terdakwa, tiap minggu. Belum lagi dengan berbagai macam, digoreng-goreng itu isu, isu SARA digoreng-goreng nih, ini kan politisasi menurut saya. Kalau nggak politisasi, nggak mungkin disidang sekarang, nanti sidangnya setelah pilkada," tutur Djarot.

"Ada nggak se-Indonesia sidang seperti ini waktu pilkada, kenapa cuma Jakarta? Makanya saya bilang gentle-lah kita. Kami fokus mengerjakan janji-janji politik Pak Jokowi-Basuki," tuntas mantan walikota Blitar tersebut.(yn)

tag: #ahokdjarot  #penistaan-agama  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement