Zoom
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 09 Mar 2017 - 11:33:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Nama-Nama Tokoh yang Disebut dalam Sidang Kasus e-KTP

77pengadilan-tipikor.jpg
Pengadilan Tipikor (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam sidang tersebut terungkap sejumalah nama tokoh dan anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Jaksa Irene Putri membacakan dakwaan yang menyebutkan sejumlah tokoh. Dalam dakwaan itu, Irman dan Sugihartobersama penyedia barang dan jasa Kemendagri Andi Agustinus alias Andi Narogong,Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Ditjen Dukcapil Kemengdari 2011 Drajat Wisnu Setiawanmelakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya para terdakwa dan memperkaya orang lain yakni Gamawan Fauzi (mantan Mendagri), Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah), Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly (Menkumham) dan 37 anggota Komisi II DPR lainnya," ucap Jaksa Irene dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, di jalanBungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Selain memperkaya orang lain, lanjut Irene, kasus itu juga diduga memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, Manajemen Bersma Konsorsium PNRI.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp 2.314.904.234.275,39 atau setidak-tidaknya dalam jumlah itu dengan cara," sebut dia.

Sidang hari ini menghadir dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP yaknimantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mentanKetua Panitia Lelang Proyek e-KTPSugiharto.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...