Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 10 Mar 2017 - 13:58:15 WIB
Bagikan Berita ini :
Korupsi e-KTP

MAKI Desak KPK Tetapkan Novanto Jadi Tersangka

50setya-novanto-1.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan nama-nama yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP sebagai tersangka, terutama Ketua DPR Setya Novanto.

"Harus segera tetapkan sebagai tersangka jika bukti telah mencukupi tanpa menunggu putusan pengadilan," tandas Boyamin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Hal tersebut perlu dilakukan, lanjut dia, sebagai bukti bahwa hukum pada prinsipnya tidak memandang siapa dan punya apa.

"Penegakan hukum bagi semua orang tanpa pandang bulu. Siapapun terlibat korupsi maka harus masuk penjara," tegas dia.

Khusus untuk Setya Novanto, kata dia, KPK musti secepatnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena sudah jelas dalam dakwaan.

"Nama yang masuk dakwaan khususnya Setya Novanto pasti telah didukung dua alat bukti yang kuat. Jadi sebenarnya ini tinggal on kan lampu tersangka," ungkap dia.

Saat ditanya apa peran Novanto dalam kasus tersebut berdasarkan catatan MAKI, Boyamin pun membeberkannya.

"Merencanakan anggaran, bersama-sama Andi Agustinus mengatur pemenang tender dan mendapat keuntungan dari tender proyek," terang dia.

Jadi, kata dia, Novanto sejak hari ini sudah sangat layak naik kelas menjadi tersangka.

"Jika tidak segera Tersangka, maka MAKI akan gugat KPK karena tidak serius tangani korupsi sesuai tugasnya berupa tidak segera menetapkan Tersangka atas Setya Novanto," tegas dia.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  #kpk  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...