Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 17 Mar 2017 - 17:58:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bongkar Kasus E-KTP, Ketua KPK Diminta tak Berisik

45SUGIANTO.jpg
Sugianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diingatkan untuk tidak menyampaikan pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

"Segera umumkan kasus apa dan siapa tersangkanya. Ketua KPK harus berani ngomong ke publik dengan gamblang, jangan cuma berisik dan berputar-putar tidak jelas. Ingat, pekerjaan KPK itu bukan memantik isu atau gosip," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengaku khawatir pernyataan yang dilontarkan Agus justru menjadi isu liar di masyarakat. Bisa saja muncul anggapan pernyaan tersebut hanya manuver pengalihan isu untuk memulihkan citra KPK yang terpojok lantaran tidak menulis nama Ahok dalam daftar penerima suap dalam surat dakwaan dua tersangka e-KTP.

Atau malah terkait keterangan Gamawan yang menyebut proyek e-KTP direstui Agus ketika menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Apakah pernyataan ini bukan gosip untuk pengalihan isu? itu harus dibuktikan. Pembuktiannya dengan cara segera umumkan kasusnya, berapa kerugian negara dan siapa pelakunya," katanya.

Kalau melihat situasi saat ini, sebut Sugiyanto, proyek dengan jumlah uang sangat besar hanya ada di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Mengutip penelitian yang dilakukan Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM), potensi kerugian ekonomi dan sosial akibat pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta dengan total luas lahan 2.589 hektare, lebih besar ketimbang pendapatan negara yang mencapai sekitar Rp 661,31 triliun.

Besarnya potensi kerugian ekonomi dan sosial tersebut diakibatkan oleh kerusakan sumber daya alam dan semakin meluasnya kemiskinan.

"Kalau yang dimaksud Ketua KPK ini kasus reklamasi, itu artinya KPK tidak bisa menghindar dari kasus-kasus dugaan pidana Ahok. Kemana pun KPK bergerak, di sana ada Ahok. Di e-KTP, pembelian lahan RS Sumber Waras dan di Cengkareng Barat, dan juga reklamasi," tandasnya.

Diketahui, Agus Raharjo pada Rabu (15/3/2017) kemarin, memberikan pidato di Institut Perbanas Jakarta yang antara lain menyampaikan ada kasus baru yang ditangani KPK yang indikasi kerugian negaranya lebih besar daripada kasus korupsi proyek e-KTP, namun tidak melibatkan banyak pihak.

Berdasarkan catatan BPK, perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun.

Adapun nama-nama yang terseret kasus ini antara lain Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto, Menkumham Yasonna Laoly, mantan ketua DPR Marzuki Alie, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum. (icl)

tag: #ketua-kpk  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement