Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Sabtu, 18 Mar 2017 - 20:53:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Reklamasi Tiga Pulau Dibatalkan, Plt Gubernur Diminta Tak Banding‎

66IMG_20170307_111035.jpg
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soemarsono (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, disarankan tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan izin reklamasi Pulau F, I, dan Pulau K. Pasalnya, izin yang dikeluarkan tak memenuhi AMDAL.

Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, dasar pertimbangan dalam mengambil putusan majelis hakim sangat subtantif. Sehingga alasan hukum pembatalan itu sangat kuat.

"Karena memang proses konsultasi publik yang menjadi dasar penyusunan analisis dampak lingkungan (amdal) tidak sesuai amanat UU No. 32/2009," ujar M Syaiful Jihad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Kedua, sambung Syaiful, majelis hakim meyakini megaproyek pulau buatan tersebut berdampak buruk terhadap ekosistem dan lingkungan di Jakarta, khususnya wilayah terdampak.

"Tidak heran bila kemudian, keputusan gubernur (kepgub) soal izin pembangunan tiga pulau itu dibatalkan," jelas alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Syaiful juga meminta Soni, sapaan Sumarsono, tidak mengajukan banding, karena bertentangan dengan aspirasi mayoritas masyarakat.

"Ketiga, plt juga sebaiknya tidak gegabah dan menunggu keputusan KLH (Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan, red), karena sebelumnya reklamasi ditangguhkan," paparnya.

Bahkan, menurut Jihad, bila plt Gubernur DKI Jakarta itu tetap ngotot mengajukan banding, maka bisa disebut dia propengembang, seperti Ahok (Basuki Tjahaja Purnama-red).(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...