JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah menang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengurus Pusat Partai Golkar hasil Munas Bali langsungmengadakan konsolidasi ke daerah-daerah. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad mengaku telah konsolidasi internal di daerah.
"Ada tiga hal yang dikonsolidasikan pertama soal persiapan pilkada, dua menjelaskan kebijakan baru dan yang ketiga adalah menjelaskan masalah di APBN-P," kata Fadel di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Lebih lanjut Fadel mengungkapkan kalau Golkar sepakat untuk mengusulkan pelaksanaan pilkada pada Februari 2016. Hal itu bertujuan agar persiapan dalam penyelenggaraan bisa lebih matang."Ya kita sepakat, semoga saja nanti tidak ada hambatan," tandasnya.
Sebelumnya, pada kuasa hukum Golkar Munas Bali Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pada 2 Januari 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan eksepsi tergugat Aburizal Bakrie, Idrus Markam, dan lain-lain dalam kasus gugatan Pengurus Golkar hasil Munas Ancol terhadap pengurus hasil Munas Bali.
PN Jakpus menyatakan tak berwenang menangani sengketa antara kubu Ical (Aburizal Bakrie) melawan Agung cs. Yang berwenang adalah mahkamah partai hasil Mnas Riau 2009. Mahkamah partai yang adalah diketuai Muladi dan beranggotakan Andi Mattalata, Aulia A Rahman, Natabaya, dan Jasri Marin. Dari kalkulasi suara di mahkamah tersebut, kubu Agung sebetulnya unggul. Namun, kelihatannya mereka memilih jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA). (b)