Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 05 Feb 2015 - 20:08:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Hasto Serahkan Bukti ke KPK, Komite Etik Siap Dibentuk

44Johan Budi (eko) (2).jpg
Johan Budi (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristianto untuk menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran etika Ketua KPK Abraham Samad.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. bukti tersebut, kata dia, untuk ditelaah sebagai dasar pembentukan Komite Etik.

"Mengenai munculnya info yang didengarkan Komisi III dari Pak Hasto dan Tahir, dan kemudian memaparkan foto dan dikomentari komisi III. Sejak awal, KPK menjaga asas zero toleran atas perilaku menyimpang baik pidana maupun etika oleh pagawai juga pimpinan. Seharusnya info itu diserahkan kepada KPK, untuk bahan membentuk komite etik," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Walaupun belum membentuk Komite Etik, terang Johan, saat ini pihaknya hanya mengoptimalkan unit pengawas internal untuk menyelidiki kebenaran pelanggaran etika Abraham Samad.

"Unit pengawas internal KPK sedang bekerja dengan mengumpulkan informasi pendukung seperti yang dituduhkan," jelasnya.

Menyikapi desakan untuk segera membentuk Komite Etik KPK, Johan mengatakan pihaknya meminta Hasto memberikan bukti sekaligus melaporkan data, juga kesaksian kepada KPK.

"Sebab KPK tidak bisa membentuk Komite Etik tanpa ada data valid. Oleh sebab itu KPK mengundang sauadara Hasto untik memberikan bukti-bukti yang dituduhkan, jika nantinya ada kebenaran didalamnya, maka akan membentuk Komite Etik untuk lebih jauh membuktikannya," paparnya.(yn)

tag: #KPK  #Abraham Samad  #Komite Etik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...