JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan mengkaji kembali bebas visa dibeberapa negara yang tidak menguntungkan bagi Indonesia.
"Masih On The track (bebas visa), tapi ada beberapa negara harus dievaluasi signifikansinya masukkan daftar tapi tidak pernah datang ke negara ini ngapain kita masukkan," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Menurut Yasonna ada beberapa negara seperti Cina yang tersangkut persoalan tenaga kerja yang mengunakan travel agent. Hal ini kata ia tidak menguntungkan bagi devisa Indonesia.
"Kita tidak boleh lengah bahwa pengawasan orang asing harus dilakukan kontrak investasi," tegasnya.
Diketahui sebanyak 169 Negara dibebaskan dari kewajiban memiliki visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 02 Maret lalu. (icl)