Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 10 Apr 2017 - 18:38:45 WIB
Bagikan Berita ini :

OSO: Panmus yang Digelar Hemas Ilegal

81oesman-sapta.jpg
Oesman Sapta Odang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang menegaskan, panitia musyawarah (Panmus) DPD yang dipimpinnya merupakan yang legal.

Hal itu sebagai tanggapan OSO atas Panmus yang juga digelar GKR Hemas dan Farouk Muhammad.

Menurut OSO, Panmus Hemas Cs merupakan tindakan ilegal yang tidak dilakukan di ruangan Panmus dan tidak dihadiri Sekjen DPD Soedarsono Hardjosoekarto.

"Ini kan ruangannya, Sekjennya di sini, jadi kalau di sananggak pakai Sekjen dalam Panmus itu ilegal," ucap OSO usai rapat Panmus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

OSO juga membantah adanya kegiatan Panmus kubu GKR Hemas tersebut sebagai tanda bahwa DPD masih terpecah belah. Ia menegaskan DPD yang dipimpinnya tetap solid.

"Kita nggak ada kubu, nggak ada salah, DPD cuma satu tidak ada kubu. Itu bukan kubu itu pribadi jadi jangan campurkan antara instansi yang disebut lembaga tinggi negara DPD, ya saya ada di sini. Anda lihat sendiri nggak ada ribut nggak ada apa yang ribut orang luar ya biarin aja," tegasnya.

OSO pun mengaku tidak akan berupaya untuk merangkul GKR Cs untuk ikut di bawah kepemimpinannya. Menurutnya, itu hak pribadi orang masing-masing.

"Itu nggak perlu dirangkul. Itu kewajiban kok. Dia diutus oleh daerah untuk mengabdi kepada negara melalui lembaga jadi nggak pelu harus dibujuk negarawan nggak begitu," kata dia.

Hari ini merupakan Panmus perdana yang dipimpin OSO sejak terpilih menjadi ketua DPD. Panmus digelar untuk mempersiapkan acara rapat paripurna DPD.(yn)

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement