JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya menjemput paksa Andreas Tjahjadi, yang sempat pergi ke Jepang dan Amerika Serikat karena mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali panggilan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, penjemputan Andreas yang merupakan saksi kasus penggelapan tanah dilakukan pada Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, Andreas dibawa ke Mapolda Metro untuk dilakukan pemeriksaan.
"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir ya sudah kita tadi malam karena ada informasi kita ambil di Bandara dan bawa ke Polda," kata Argo di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Ia menjelaskan, saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangannya oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah, sebagaimana yang dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui kuasanya Fransiska Kumalawati Susilo, sementara status masih sebagai saksi.
"Masih saksi, sekarang kan sedang diperiksa dan masih saksi sehingga belum ditahan," ujarnya.
Di samping itu, Argo mengatakan, pihaknya juga belum mengambil langkah yang jauh terkait pencekalan terhadap Andreas. Karena menurut dia, sementara ini Andreas statusnya masih sebagai saksi.
"Kan masih saksi, nanti kita lihat dulu lah ya. Masa saksi dicekal," jelas dia.
Diketahui, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas ke Polda Metro soal kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.(yn)