Zoom
Oleh Sahlan pada hari Senin, 17 Apr 2017 - 14:01:07 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Bakal Panggil Kembali Novanto

36setnov1.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala biro humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, akan melakukan pemanggilan kembali Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Nanti akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan strategi di penyidikan. Karena jadwalnya harus dilihat keterkaitan dengan keterangan saksi yang lain. Yang pasti pencegahan sudah kita lakukan sampai 6 bulan ke depan. Ini penting untuk memperlancar dan mempermudah proses penyidikan untuk tersangka AA (Andi Agustinus) yang sedang kita jalankan saat ini," kata Febri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Febri memberikan alasan soal pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap ketua umum Partai Golkar itu.

"Pencegahan kita lakukan selama 6 bulan karen Undang-Undang mengatur seperti itu. KPK diberikan kewenangan sesuai dengan pasal 12 ayat 1B. Kewenangan itulah yang kita gunakan untuk mebgefektifkan proses penyidikan ini. Nanti disampaikan lebih lanjut data terkait jadwal pemeriksaan e-KTP," tandasnya.

KPK telah mencekal Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi KTP-el. Pencekalan berlangsung selama enam bulan. Namun permintaan pencekalan KPK tersebut tidak berarti Setya Novanto akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pencekalan ini terkait keterangan dari saksi KTP-el, Andi Narogong.(yn)

tag: #kpk  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...