Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 05 Mei 2017 - 16:57:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Komentar OSO Soal Aksi 55: Sah-Sah Saja

52oesman-sapta.jpg
Oesman Sapta Odang (Sumber foto : Istimewa)

MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO) menilai, aksi unjuk rasa bertajuk ‘Aksi Simpatik 55’ yang dimotori GNPF MUI merupakan hal yang wajar.

"Ada aksi selalu ada reaksi, iya kan? Itu sah-sah saja asal selalu dalam koridor-koridor yang bermartabat, kebangsaan dan mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi menjaga keutuhan bangsa ini," kata OSO usai melakukan sosialisai Empat Pilar di Makassar, Jumat (5/5/2017).

Soal aksi yang terbilang sering dilakukan, sejak aksi 411, 212 dan 313, menurut Oesman hal itu juga sah dilakukan.

"Ini di era demokrasi, di dunia sudah terjadi siklus demokrasi yang semakin hari semakin ketat, sah-sah saja selagi dia dapat menjaga kepentingan negara secara utuh," kata wakil ketua MPR tersebut.

"Boleh saja orang menyampaikan aspirasi, tapi tentu dalam koridor-koridor yang betul-betul menjaga kepentingan negara secara utuh," lanjut dia.

Ia pun meminta aparat keamanan menjalankan tugasnya dengan baik.

"Harus menjaga keamanan itu adalah tugas keamanan," tutup dia.(yn/ant)

tag: #aksi-simpatik-55  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...