Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 05 Mei 2017 - 19:24:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Imbau Tak Ada Aksi Lagi Saat Vonis Ahok

22kapoldametroiriawan.jpg
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengimbau agar tak ada lagi aksi pada Selasa (9/5/2017) mendatang.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada pekan depan.

Iriawan menjelaskan, Aksi 55 hari ini sudah cukup dan aspirasinya pun telah diterima oleh pihak Mahkamah Agung (MA).

"Ini kan sudah disampaikan aspirasinya. Kita imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi putusan dari pada Pak Ahok. Semua sudah terakomodir," kata dia di depan Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Iriawan juga meminta massa tak perlu khawatir dengan putusan majelis hakim dalam perkara tersebut. Pasalnya, menurut Iriawan, majelis hakim pasti akan membuat putusan yang tepat pada perkara penodaan agama.

"Majelis hakim pasti akan membuat putusan yang baik," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa hingga hari ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan perihal adanya aksi pada hari pembacaan putusan perkara Ahok. (plt)

tag: #aksi-simpatik-55  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...