Berita
Oleh agus eko cahyono pada hari Jumat, 13 Feb 2015 - 10:19:36 WIB
Bagikan Berita ini :
Terkait Munculnya Teror

KPK Bisa Lapor Polisi Atau Minta Perlindungan TNI

75gedung kpk-polri.jpg
Geung Polri dan KPK (Sumber foto : Dok.TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ancaman teror kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu disikapi hati-hati. Namun begitu KPK tidak perlu ketakutan karena lembaga itu mampu menanganinya.

"Apalagi kalau terornya hanya lewat telepon atau SMS, itu gampang menanganinya, karena KPK punya alat yang bisa digunakan untuk melacak pelakunya," kata anggota Komisi III DPR Adies Kadir kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Angota Fraksi Partai Golkar itu menyarankan agar KPK melaporkan hal itu kepada polisi. "Tapi kalau meragukan polisi bisa minta perlindungan TNI. Apalagi ini menyangkut lembaga pemberantas korupsi yang kredibel,’’ ujarnya.

Menurutnya, kalau teror ini tidak dilaporkan akan menjadi masalah yang menambah suasana menjadi keruh. Karena tidak ada yang tahu masalah sebenarnya. Polisi juga tak bisa berbuat apa-apa jika tidak ada laporan.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, konflik KPK- Polri merembet ke aksi teror kepada pegawai dan penyidik KPK. Ini merupakan dampak dari sikap presiden yang tidak segera mengambil keputusan. "Saya kira kok begitu, karena pokok masalah tidak diselesaikan dengan segera maka jadi melebar ke mana-mana,’’ kata Tantowi.

Tantowi mengingatkan pernyataan presiden yang berjanji akan menyelesaikan masalah KPK-Polri setelah pulang dari lawatan ke luar negeri. Tapi setelah pulang tidak juga ada keputusan terhadap masalah tersebut. ‘’‎Presiden dalam beberapa kesempatan menyatakan, paling lambat mingggu depan akan ambil keputusan, kita tunggu saja. Kami tidak menghendaki politisasi,’’ pungkasnya. (ss)

tag: #konflik KPK Vs Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...