Berita
Oleh Sahlan pada hari Minggu, 28 Mei 2017 - 22:15:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Suap Opini WTP di Kemendes, Ini Kata JK

63jusuf_kalla.jpg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal kasus dugaan suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"WTP itu kan laporan keuangan, mungkin dia bisa mengatur tentang pembelian barang," kata JK usai menghadiri buka puasa di kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

JK pun menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan dua lembaga negara tersebut.

"Biar hukum yang berjalan kita tunggu saja prosesnya," terangnya.

Dalam kasus ini, dua tersangka dari Kemendes diduga memberikan suap kepada pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

KPK menyimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait opini WTP tersebut.

Sugito dan Jarot, sebagai pemberi suap, disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara pihak yang diduga penerima suap yakni pejabat Eselon I BPK Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(yn)

tag: #bpk  #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement