JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, UU Anti Terorisme akan menjadi momentum dan dasar bagi kebersamaan TNI-Polri dalam pemberantasan aksi terorisme. Atas dasar itu pula Gerindra mendorong masuknya TNI dalam revisi undang-undang yang kini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah tersebut.
Menurutnya, filosofi penegakan hukum dalam UU Terorisme harus dilengkapi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara, baik yang menyangkut bahaya terorisme ataupun separatis.
"Paradigma RUU Terorisme memang seharusnya menjangkau filosofi mempertahankan karena (adanya) ancaman kedaulatan negara," kata Ferry saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Lebih jauh, Ferry mengungkapkan, perubahan filisofi ini menjadi dasar kebersamaan TNI-Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.
"Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa mencegah efek negatif dari bahaya terorisme. Namun demikian UU ini juga harus dibuat secara detail sehingga meminimalisir adanya multi tafsir," tandasnya. (plt)