JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru berlaku setahun sejak 1 Januari 2014, tapi pengelolanya sudah mengaku rugi. Uang premi yang masuk dari para peserta BPJS ternyata tak mencukupi untuk membayar yang ditanggung.
"Alhasil, tahun lalu rasio klaim perusahaan mencapai 103,88%," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Jakarta. Perhitungannya, berdasarkan catatan, total premi BPJS Kesehatan mencapai Rp41,06 triliun. Sementara itu, klaim yang harus dibayarkan mencapai Rp42,6 triliun.
Penyebabnya sebagian besar masyarakat baru mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan ketika sakit. "Orang di rumah sakit baru daftar. Satu kali opname sekitar Rp 1 juta, sedangkan iuran Rp25.000," terangnya.
Oleh karena itu, kata Fahmi, BPJS Kesehatan berencana mengubah aturan masa aktivasi dari tujuh hari menjadi satu bulan hingga tiga bulan. "Orang penerima manfaat BPJS harus menjadi peserta hingga tiga bulan dulu, baru bisa mengajukan klaim," tututnya.
Menurut Fahmi, dengan aturan itu rasio diharapkan klaim turun menjadi 98,25%. BPJS Kesehatan menargetkan premi sebesar Rp55 triliun dan jumlah peserta menjadi 168 juta tahun ini. "Total peserta telah mencapai 137,7 juta jiwa, hingga 13 Februari 2015,"pungkasnya. (ss)