Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 13 Jun 2017 - 05:59:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Polda Metro Jaya, Firza Husein Tolak Semua Tuduhan

96polda.jpg
Polda Metro Jaya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, menolak semua tuduhan dalam kasus ini.

Kemarin (12/6) di Polda Metro Jaya, Firza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Firza diperiksa selama 13 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia mengelak semua tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, termasuk hubungan dekat dengan Rizieq.

"Semua sudah dibantah," ujar Firza.

Pada Senin 29 Mei polisi menetapkan tersangka kepada Rizieq dan Firza dalam kasua dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant/icl)

tag: #firza-husein  #habib-rizieq  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement