Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 19 Jun 2017 - 16:23:33 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK 'Ngotot' Tak Izinkan Miryam, Pansus Minta Bantuan Polisi

91Bamsoet3.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Miryam S Haryani.

Hal ini, kata Bambang, jika KPK tetap 'ngotot' tidak mengizinkan Miryam untuk memenuhi panggilan Pansus.

"Sudah dinyatakan secara tegas bahwa WNI atau WNA yang dipanggil panitia angket wajib penuhi panggilan. Jika tidak memenuhi panggilan 3 kali berturut-turut, maka panitia angket bisa meminta bantuan Polri untuk memanggil paksa," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Bamsoet, sapaan akrabnya, tak mempersoalkan KPK tak memberi izin Miryam hadir di rapat Pansus. Menurut dia, pihaknya hanya menjalankan haknya soal penyelidikan angket ini.

"Pemanggilan Miryam itu bukan soal diberi ijin atau tidak. Atau dikasih atau tidak. Tapi lebih kepada pelaksanaan UU dalam suatu proses penggunaan hak penyelidikan oleh DPR yang diberi nama dalam konstitusi UUD 1945 dan UU MD3, hak angket," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengaku telah mendengar KPK tidak bisa memenuhi permintaan Pansus ini. Yang jelas katanya Pansus juga akan kembali mengirimkan pemanggilan yang kedua.

"Ya, tidak apa-apa. Santai saja. Surat (dari KPK) itu pasti akan kita bacakan dalam persidangan hak angket, dan kemudian tentu saja kita akan kirimkan lagi pemanggilan yang kedua," ujar dia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat resmi telah melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta KPK menghadirkan anggota DPR yang menjadi tahanan KPK, Miryam Haryani dalam rapat panitia khusus angket KPK di DPR. Permintaan menghadirkan Miryam S Haryani adalah untuk mengklarifikasi sejumlah isu-isu yang bisa diselidiki oleh pansus angket KPK.(yn)

tag: #hak-angket-kpk  #kpk  #miryam-haryani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pemerintah Tak Ada Wacana Atur Jam Warung Madura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana untuk mengatur ...
Berita

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU ...