Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 21 Jun 2017 - 13:06:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak

75Arsul_Sani1.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang diinisiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM).

"Pembentukan tim tersebut sebenarnya merupakan tamparan untuk Polri. Artinya kerja-kerja penyidikannya tidak dipercaya banyak pihak dalam kasus Novel Baswedan ini," kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Politisi PPP ini berharap, TGPF kasus Novel Baswedan bisa membantu kinerja Polri ke depannya. Jangan sampai, kasus yang sudah menjadi sorotan masyarakat tidak menemui titik terang.

"Semoga bisa kasih masukkan. Sampaikan temuannya untuk di-follow up oleh penyidik," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, tim tersebut dibentuk bersama sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil anti-korupsi.

"Tim Gabungan Pencari Fakta ini bertujuan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sudah 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini kasusnya tidak kunjung tuntas," ujar Maneger, saat memberikan keterangan pers di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).(yn)

tag: #kpk  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement