Berita
Oleh Iwan Ridwan (Ketua Dewan Pengawas Amvesindo) pada hari Jumat, 23 Jun 2017 - 17:27:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengenal Industri Modal Ventura Syariah

68images (67).jpg
Ilustrasi Modal Ventura Syariah (Sumber foto : Istimewa )

Sejak tahun 2011 melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Sektor jasa keuangan non bank atau lebih banyak dikenal dengan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) memiliki beragam industri yang diawasi. Salah satunya yang akan kita bahas pada artikel kali ini adalah mengenai Modal Ventura.

Modal ventura

Perusahaan modal ventura merupakan salah satu jenis lembaga keuangan yang memiliki kekhususan yang berbeda dengan lembaga keuangan lain. Sebagai lembaga keuangan, perusahaan modal ventura melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal pada suatu Perusahaan Pasangan Usaha (PPU). Penyertaan modal dilakukan dalam waktu cukup panjang tapi untuk jangka yang terbatas, biasanya maksimal sepuluh tahun.

Selain penyertaan modal, sebuah lembaga modal ventura juga ikut terlibat dalam manajemen, baik dalam produksi, keuangan, pemasaran dll. Karena sifatnya penyertaan modal, maka dalam pembiayaan atau investasi ini tidak adanya jaminan seperti halnya pinjaman ke bank. Karena itu dari segi risiko relatif tinggi karena apabila PPU itu mengalami kegagalan, maka risiko juga akan ditanggung oleh modal ventura tersebut.

Namun di balik risiko yang relatif tinggi itu juga terdapat potensi keuntungan yang lebih besar, terutama terkait bisnis-bisnis baru di bidang industri kreatif serta implementasi teknologi baru hasil-hasil penelitian. Jenis bisnis baru ini cocok untuk dihubungkan dengan perusahaan modal ventura karena biasanya belum menarik bagi lembaga keuangan seperti perbankan yang lebih suka memilih jenis usaha yang sudah umum.

Selain bertujuan untuk meraih keuntungan, modal ventura juga bertujuan untuk membantu inovasi bisnis baru dengan terlibat dalam pengembangan dan pendirian perusahaan.

Modal Ventura Syariah

Perkembangan bisnis syariah juga diikuti oleh perkembangan segi pembiayaan. Karena itu sekarang ini marak berdiri berbagai jenis lembaga keuangan syariah sebagai penyedia pembiayaan untuk bisnis syariah yang kian marak. Tidak hanya di bidang perbankan dan asuransi, tetapi juga telah berkembang perusahaan di bidang modal ventura.

Dengan hadirnya modal ventura syariah menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi kalangan pengusaha, khususnya para pelaku usaha menengah yang membutuhkan modal yang cukup besar dengan jangka waktu yang relatif panjang. Untuk mengakses pembiayaan modal ventura syariah terlebih dahulu perlu dipahami mengenai karakteristik pembiayaan ini, termasuk juga beberapa prinsip syariah yang harus dipenuhi sebagaimana juga berlaku di lembaga keuangan syariah lainnya.

Pola pembiayaan modal ventura sangat cocok dengan prinsip syariah, yaitu pembiayaan bagi hasil sebagai aplikasi dari akad mudharabah atau musyarakah, dimana ada pihak yang menyediakan modal untuk dikelola yang keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.

Potensi Modal Ventura Syariah

Ke depan, potensi pembiayaan melalui modal ventura syariah makin terbuka lebar. Makin meningkatkan kesadaran beragama kaum muslimin, menjadikan mereka semakin membutuhkan alternatif pembiayaan yang lebih nyaman sesuai tuntunan agama. Selain itu, dunia usaha sendiri semakin berkembang dimana jumlah kelas menengah semakin banyak yang umumnya juga memilki minat berwirausaha yang lebih tinggi. Kondisi itu tentu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga keluangan syariah termasuk modal ventura syariah.

Tantangan

Meskipun keberadaan modal ventura termasuk modal ventura syariah sudah berkembang sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum banyak dikenal masyarakat. Ada beberapa faktor yang menjadi kendala, antara lain:
a. Kurangnya sosialisasi
Keberadaan modal ventura syariah belum banyak dikenal masyarakat karena masih kurangnya sosialisasi sehingga banyak yang belum paham. Ke depan perlu dilakukan pengenalan yang lebih intensif baik melalui media massa maupun melalui pameran, brosur, seminar dan berbagai forum yang melibatkan kalangan pengusaha.

b. Terbatasnya sumber daya manusia
Hingga saat ini masih dirasakan kurangnya sumber daya manusia yang profesional di kalangan modal ventura syariah. Dengan sifat investasinya yang memungkinkan untuk terlibat langsung dalam manajemen PPU, tentu dibutuhkan jumlah SDM yang cukup sekaligus memiliki kompetensi atau menguasai bidang usaha dari PPU tersebut. SDM di perusahaan modal ventura tidak hanya ahli di bidang investasi dan pembiayaan tetapi juga menguasai sektor riil sehingga bisa berperan lebih optimal dalam memajukan PPU yang menjadi mitra usahanya.

c. Terbatasnya segi permodalan
Karena watak investasinya berupa penyertaan modal, tentu dibutuhkan modal yang cukup besar bagi sebuah perusahaan modal ventura. Dengan modal yang cukup akan ada keleluasaan untuk melakukan penyertaan ke berbagai perusahaan yang memiliki prospek yang baik. Ke depan perlu dipikirkan sumber-sumber permodalan bagi modal ventura syariah, termasuk mengkaji kemungkinan pemanfaatan dana zakat dan wakaf untuk diinvestasikan melalui perusahaan modal ventura ini. Kalau itu bisa dilakukan tentu akan memberi manfaat bagi banyak pihak, tentu dengan memperhatikan segi kehati-hatian dan mempertimbangkan risikonya, mengingat dana zakat dan wakaf merupakan dana ummat.(*)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...