Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Selasa, 27 Jun 2017 - 07:04:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Ustad Dr Daud Rasyid MA Dipenjarakan di New York

36IMG_20170201_194417.jpg
Asyari Usman (Sumber foto : Istimewa )

Pertikaian atara imam resmi masjid al-Hikmah, New York City, Dr Daud Rasyid MA, dan mantan imam masjid yang sama, Shamsi Ali, menjadi berkepanjangan. Secara tiba-tiba, pada 19 Juni 2017, kepolisian NYC menyerbu kediaman Dr Daud yang ada di dalam komplek masjid dan membawanya ke penjara dengan dakwaan "over stay". Padahal, visa kerja (work permit) untuk beliau berlaku tiga tahun.

Diduga keras atas usaha Shamsi Ali (ketua Nusantara Faoundation), visa Dr Daud dibatalkan oleh pihak imigrasi AS. Sehingga, tampaknya, dengan alasan inilah polisi menahan pakar hadits yang sering tampil di berbagai acara dakwah di TVOne itu.

Pihak perwakilan Indonesia di NYC, menurut informasi yang saya terima, belum memberikan bantuan kepada Dr Daud. Shamsi Ali adalah seorang pegawai lokal PTRI (perwakilan Tetapi RI) di PBB yang berkantor di NYC. Shamsi sangat dekat dengan pihak-pihak perwakilan Indonesia yang ada di NY.

Dr Daud sudah lebih setahun ini diminta secara resmi menjadi imam al-Hikmah. Tetapi, sejak beliau bertugas di situ, Shamsi Ali berkali-kali melakukan upaya untuk menyingkirkannya. Terkahir, di bulan Ramadan baru lalu para pengikut setia Shamsi Ali mengunnci ruangan utama masjid al-Hikmah sehingga pada saat sholat subuh Ustad Duad terpaksa melaksanakannya di koridor masjid.

Selama ini Shamsi Ali tidak berhasil menyingkirkan Ustad Daud. Diduga juga atas inisiatif Shamsi Ali, pada satu Jumat polisi NY mendatangi masjid al-Hikmah untuk menahan Ustad Daud. Dengan mamakai sepatu masuk ke masjid, rombongan polisi akhirnya bisa dihalau oleh para jemaah Jumat ketika khutbah sedang disampaikan oleh Ustad Daud.

Terkait pembatalan visa Ustad Daud, pihak imigrasi AS dikatakan menerima laporan bahwa Ustad Daud menyampaikan ceramah-ceramah radikal. Menurut dugaan, dengan alasan radikal inilah, pihak imigrasi mencabut visa kerja Ustad Daud. Padahal, tuduhan ini sama sekali tidak benar.

Diperkirakan tuduhan radikal ini hanya dibuat-buat oleh pihak yang bertikai dengan Ustad Daud. Shamsi Ali sangat dekat dengan kepolisian NY. Shamsi juga dekat dengan komunitas Yahudi di sana dan punya banyak sahabat pribadi dari kalangan tokoh-tokoh Yahudi NY.

Dalam komunikasi terakhir dengan Ustad Daud, beliau mengatakan bahwa surat pemberitahun resmi pihak imigrasi tidak pernah diterimanya. Itulah sebabnya Ustad Daud masih melanjutkan tugas sebagai imam resmi al-Hikmah.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Rasionalitas Warga Waras

Oleh Beathor Suryadi
pada hari Jumat, 06 Jun 2025
Seorang tokoh nasional mengaku memiliki ijazah sarjana yang terbit pada 1985. Namun, skripsinya baru dibuat pada 2018. Dugaan pemalsuan itu semula luput dari perhatian publik. Ijazah cukup ...
Opini

MENDENGAR OBAMA YANG MENDUKUNG HARVARD UNIVERSITY, MELAWAN DONALD TRUMP

Barack Obama bukan hanya mantan Presiden Amerika Serikat. Ia juga alumni Fakultas Hukum Universitas Harvard. Ketika saya membaca pernyataan publik Obama yang membela kebebasan akademik dan ...