Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Jun 2017 - 18:54:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Perintahkan Wiranto Jembatani Kasus Hukum Ulama

23bachtiarnasir3.jpeg
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menkopolhukam Wiranto untuk menjembatani penyelesaian kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq dan sejumlah ulama.

"Presiden menunjuk langsung, setelah ini ada komunikasi yang baik dan tak tersumbat melalui Menko Polhukam," kata Bachtiar dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).

Hanya saja, Bachtiar sendiri belum mengetahui pasti kapan rekonsiliasi menyelesaikan sejumlah permasalahan hukum ini akan dilakukan bersama Wiranto.

"Kita tunggu," singkatnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir beserta pengurus lainnya dalam silahturahmi Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Ini adalah menerima silahturahmi dari Pak Nasir dan kawan-kawan. Jadi ini atas permintaan mereka," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di sela-sela pertemuan Presiden dengan GNPF-MUI di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (25/6/2017).

Ketika menerima pengurus GNPF-MUI ini, Presiden didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (plt)

tag: #gnpfmui  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement