JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Guru besar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita berencana membentuk LSM dengan nama National Corruption Watch (NCW). Hal itu merupakan bentuk kritiknya terhadap kinerja Indonesia Corruption Watch atau ICW.
Lalu apa kata anggota DPR soal rencana pembentukan LSM antikorupsi baru tersebut?
"Siapapun punya hak dirikan LSM, itu kan bagian dari demokrasi juga, sekaligus untuk berikan kritik kepada negara, itu hal yang wajar," kata anggota DPR Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR Jakarta, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, melalu kicauan di akun twitternya, Romli mengkritik kinerja Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dianggapnya tidak lagi kredibel. Untuk itu, ia berencana membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi tandingan.
"Saya akan bentuk corruption watch baru yang kredibel dan tanpa kepentingan apapun! National Corruption Watch - NCW," kata Romli lewat cuitannya yang dikutip TeropongSenayan, Selasa (4/7/2017).
Selain NCW, Romli juga menyodorkan ide nama LSM tandingan ICW itu dengan Nusantara Pemerhati Anti-Korupsi atau NPAK.
"Saya punya ide bentuk NCW/NPAK bukan untuk kompetisi tapi perkuat koalisi antikorupsi agar tetap on the track," ujarnya.
Selain soal kinerjanya yang dianggap tidak lagi independen, Romli juga menyoroti adanya dana asing yang mengalir ke kas ICW lewat proses yang tidak legal.
"Pencairan dana hibah asing untuk pihak koalisi LSM harus melalui rekening KPK sesuai UU No 17/2013 dan UU No 15/2004," beber guru besar hukum pidana internasional Universitas Padjajaran itu.
Romli membeberkan alasan penamaan LSM antikorupsi baru tersebut.
"Kenapa nama Nusantara - NCW krn masa kerajaan2 di nusantara tidak dikenal istilah korupsi- kembali ke khittah."
"Nusantara saya teringat masa keemasan Kerajaan Majapahit dengan sumpah PALAPA."
"Yang mau gabung NCW selain syarat pengetahuan dn pengalaman, terpenting imun suap dan KKN serta harus jadi pejuang.".(yn)