Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 04 Jul 2017 - 09:32:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Romli Bikin LSM Tandingan ICW, Apa Kata Anggota DPR?

95misbakhun.jpg
Mukhamad Misbakhun (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Guru besar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita berencana membentuk LSM dengan nama National Corruption Watch (NCW). Hal itu merupakan bentuk kritiknya terhadap kinerja Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Lalu apa kata anggota DPR soal rencana pembentukan LSM antikorupsi baru tersebut?

"Siapapun punya hak dirikan LSM, itu kan bagian dari demokrasi juga, sekaligus untuk berikan kritik kepada negara, itu hal yang wajar," kata anggota DPR Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR Jakarta, Senin (3/7/2017).

Sebelumnya, melalu kicauan di akun twitternya, Romli mengkritik kinerja Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dianggapnya tidak lagi kredibel. Untuk itu, ia berencana membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi tandingan.

"Saya akan bentuk corruption watch baru yang kredibel dan tanpa kepentingan apapun! National Corruption Watch - NCW," kata Romli lewat cuitannya yang dikutip TeropongSenayan, Selasa (4/7/2017).

Selain NCW, Romli juga menyodorkan ide nama LSM tandingan ICW itu dengan Nusantara Pemerhati Anti-Korupsi atau NPAK.

"Saya punya ide bentuk NCW/NPAK bukan untuk kompetisi tapi perkuat koalisi antikorupsi agar tetap on the track," ujarnya.

Selain soal kinerjanya yang dianggap tidak lagi independen, Romli juga menyoroti adanya dana asing yang mengalir ke kas ICW lewat proses yang tidak legal.

"Pencairan dana hibah asing untuk pihak koalisi LSM harus melalui rekening KPK sesuai UU No 17/2013 dan UU No 15/2004," beber guru besar hukum pidana internasional Universitas Padjajaran itu.

Romli membeberkan alasan penamaan LSM antikorupsi baru tersebut.

"Kenapa nama Nusantara - NCW krn masa kerajaan2 di nusantara tidak dikenal istilah korupsi- kembali ke khittah."

"Nusantara saya teringat masa keemasan Kerajaan Majapahit dengan sumpah PALAPA."

"Yang mau gabung NCW selain syarat pengetahuan dn pengalaman, terpenting imun suap dan KKN serta harus jadi pejuang.".(yn)

tag: #icw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...