Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 04 Jul 2017 - 15:41:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Heboh! Kaesang Pangarep Dilaporkan Polisi Karena Tebarkan Ujaran Kebencian

12kaesang_20161226_170535.jpg
Kaesang Pangarep (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Salah seorang warga Tapanuli, Sumatera Utara, Muhammad Hidayat melaporkan putra Jokowi, Kaesang Pangarep ke polisi karena melakukan tindakan penyebaran ujaran kebencian.

Seperti yang berada di video youtube di bawah ini:

Kaesang dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian tersebut.

Berikut dugaan ujaran kebenciannya.

Ujaran Kebencian 1

Menuduh adanya segolongan orang yang tidak tahu malu. Kuliah di luar negeri tapi saat kembali ke Indonesia bukannnya membangun Indonesia untuk lebih baik malahan menghancurkan. Dasar ndeso.

Ujaran Kebencian 2 dan penodaan agama

Menuduh adanya segolongan generasi muda (umat Islam) yang berperilaku buruk. Bukannya berbakti kepada nusa daan bangsa malahan menghancurkan semuanya.

Ujaran kebencian 3

Menuduh adanya segolongan generasi muda (anak-anak) yang sudah belajar menyebar kebencian. Apaan coba itu. Dasar Ndeso!!

Ujaran Kebencian 4

Menuduh adanya segolongan orang yang mengajarkan anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Ini ajaran siapa coba, dasar ndeso! Membiarkannya berarti kecolongan dan kehilangan generasi terbaik bangsa

Ujaran Kebencian 5 dan Penistaan Golongan

Menuduh adanya segolongan orang yang saling menjelek-jelekan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain.

Ujaran Kebencian 6 dan Penodaan Agama

Menuduh adanya segolongan orang umat Islam yang tidak mau mensholatkan jenazah karena pilihan politik. Dasar Ndeso! (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...