Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 06 Jul 2017 - 09:31:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Ternyata Ini Tujuan Pansus KPK Temui Napi Korupsi

221190.jpg
Lapas Sukamiskin (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus menyelidiki proses dan standar operasional pemeriksaan dan penyidikan di KPK, dalam kunjungannya ke narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung dan Pondok Bambu.

Menurut Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska pun memastikan kunjungan tidak dikhususkan untuk narapidana per narapidana dengan kasus korupsi tertentu. "Jadi bukan ada 1-2 orang aja ya, ya tentu kita fokus ke substasi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kita nggak bicara kasus per kasus si A kasus nya apa di B kasusnya apa," ujar Risa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/7/2017).

Risa juga menyebut mekanisme kunjungan Pansus Angket ke Lapas menemui narapidana korupsi bersifat audiensi dalam satu forum. Bukan dengan mengunjungi satu per satu sel tahanan di Lapas.

Melalui audiensi tersebut, para anggota akan melakukan pendalaman dan kemungkinan bisa berkembang selain proses penyidikan dan pemeriksaan di KPK. Seperti proses pembayaran denda dari putusan subsider inkrah dan terkait proses pengembalian kerugian negara yang masih berkaitan dengan domain KPK.

"Jadi kita mau lihat beberapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kita evaluasi. Kalau ada penyimpangan akan kita koreksi. Tapi kalau ada penyimpangan dan semua on the track tidak ada masalah," ujar Risa.

Namun ia memastikan Pansus tidak akan mengintervensi proses hukum yang sudah inkrah di narapidana kasus korupsi. "Itu di luar konteks kita lah kita hanya fokus spal mekanisme dan SOP pemeriksaan di KPK. Kalau masalah soal inkrah itu ranah hukum kita nggak akan intervensi ke arah situ," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini mengungkap sejauh ini kunjungan ini masih tetap sesuai jadwal yakni pada Kamis (6/7) esok. Menurutnya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga sejauh ini memberikan sinyal izin kepada Pansus Angket KPK.

"Sejauh ini masih on schedule, secara komunikasi juga kita sudah dilakukan oleh sekretariat," ujarnya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gerindra Sebut Ucapan Luhut Sebagai Masukan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 03 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Harian Gerindra Dasco menilai pesan Luhut sebagai saran untuk Prabowo. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada ...
Berita

Penumpang Mengamuk, Oknum Tiket Garuda Diduga Ganti Seat Penumpang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Buntut dari dibatalkannya penerbangan jadwal penerbangan para penumpang secara sepihak oleh Maskapai Garuda membuat seorang pria mengamuk di kantor Garuda ruangan tiket ...