JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski menuai protes, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan kebijakan sekolah lima hari sepekan jalan terus.
Guna menguatkan kebijakan itu, Muhadjir mengaku masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
"(Aturannya) Kan itu belum dicabut, jalan terus," kata Muhadjir di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).
Muhadjir mengatakan, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur persoalan tersebut akan dicabut. Permen itu nantinya akan digantikan dengan Perpres.
"Kalau Permennya itu kan dinyatakan tidak berlaku lalu ada Perpres, nanti proses nanti dengan diturunkannya Perpres. (Kalau ada Perpres), Permen Nomor 23 tahun 2017 tidak berlaku lagi," jelasnya.
Menurut dia, sudah ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"(Di beberapa sekolah) sudah berjalan," tuturnya.
Soal sekolah 5 hari, Presiden Joko Widodo akan mengatur ulang model pendidikan 8 jam sekolah yang diajukan Kemendikbud. Sistem yang semula diatur lewat peraturan Mendikbud itu nantinya akan diatur lewat peraturan presiden.
Selain itu, sekolah lima hari yang digagas oleh Kemendikbud ini juga banyak menuai komentar dari masyarakat. Pemerintah mengaku akan mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan masyarakat.(yn)