Opini
Oleh Muslim Arbi pada hari Sabtu, 15 Jul 2017 - 17:45:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Buah Simalakama Perppu Ormas

75IMG-20160824-WA0016_1472028604316.jpg
Muslim Arbi (Sumber foto : Istimewa )

Perppu nomor 2 tahun 2017 sebagai pengganti UU Ormas nomor 17 tahun 2013 itu seperti buah simalakama. Tidak terbitkan perppu itu, pemerintah mati angin, di terbitkan semakin mati angin. Ini bukan catatan ngeledek ya. Ini serius. Perppu ini semacam cara pemerintah sudah kewalahan lagi hadapi arus demokrasi yang makin tumbuh dan berkembang di negeri ini.

Derasnya iklim demokrasi ini, mestinya pemerintah cari cara cerdas hadapi situasi sekarang. Jangan pake perppu sebagai alat penggebug atas suara-suara Ormas yang kritis. Perppu ini adalah semacam cara kuno hadapi demokrasi modern. Bahkan ada yang menilai perppu ormas ini adalah bukti kepanikan penguasa.

Memang situasi sekarang ini dilematis. Terbitkan perppu Ormas salah, tidak terbitkan salah. Semua ini karena pemerintah salah kelola kekuasaan. Karena kesalahan kelola kekuasaan itu, maka publik dan ormas-ormas yang kritis tetap bersuara kritis untuk keselamatan bangsa dan negara ini. Mestinya pemerintah evaluasi diri. Jangan main gunakan kekuasaan dengan buat instrumen untuk melawan suara rakyat. Jangan represif dengan instrumen perppu ini.

Hasil polling www.cnn.com perlihatkan yang tolak perppu 64%, yang terima 36%. Artinya apa? Mayoritas publik tolak perppu tersebut. Oleh karena itu sebaiknya di batalkan saja perppu itu. Karena jika di paksa kan, akan mendapat perlawanan di Parlemen dan di MK bisa gugur itu barang. Lagian siapa sih yang kompori Presiden untuk tanda tangani perppu tersebut?
Mestinya sebelum terbitkan perppu ini pemerintah harus matang pertimbangkan keadaan. Apakah keadaan genting dan memaksa itu sudah tepat sebagai alasan keluar perppu itu?

Atau ada kepentingan lain dari sudut pandang pemerintah sehingga perppu tersebut harus lahir? Tapi, bisa saja keluarnya perppu ini akan menambah kegaduhan baru selain dari produksi kegaduhan-kegaduhan dari Istana selama Rezim Jokowi ini. Atau memang kegaduhan ini, semacam pengalihan isu atas kegagalan pengelolaan kekuasaan, dalam bidang politik, ekonomi, keuangan dan hukum, sehingga harus dengan cara penerbitan perppu ini?

Di antara daftar problem berskala besar sekarang ini adalah hutang numpuk, penerimaan Negara minim dan Negara gagal bayar? Ini bisa membuat negeri ini seperti Yunani? Lalu, misalnya mengundang China untuk selamatkan keuangan Negara? Inikah yang di maui oleh pemerintah? Inilah di antara yang di khawatirkan atas situasi gawat sekarang.

Maka, pertanyaan besar adalah politik pemerintah melahirkan perppu ini, apa? Karena dari alasan kegentingan yang memaksa, sepertinya tidak ada alasan. Bahkan lahirnya perppu ini akan berupaya meredam suara-suara dan ormas kritis tertutama dari kalangan yang berbasis Islam. Maka Rezim Jokowi ini, pasti di cap anti Islam dan kaum Muslim, padahal Muslimin adalah mayoritas di Negeri ini. Alih-alih dengan perppu mau meredam kekuatan Islam, maka akan menjadi bumerang.

Sebetulnya dengan dialog lebih di utamakan, dibanding dengan cara-cara tragis keluarkan perppu yang di nilai represif ini. Format dialog adalah lebih elegan, sesuai iklim dan tuntutan demokrasi. Jangan tutup pintu dialog dengan lahirkan perppu ini. Karena perppu ini adalah sumbatan demokrasi yang sangat berbahaya. Sewaktu waktu bisa meledak, jika demokrasi semakin di kekang. Jangan mengurai benang yang sudah di rajut. Jangan merusak demokrasi yang sudah disemai.
Wallahu'alam

Depok, 16 Juli 2017.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...