Berita
Oleh Sahlan pada hari Minggu, 16 Jul 2017 - 10:03:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi I Setuju Pemblokiran Aplikasi Telegram

10Bobby-Adhityo-Rizaldi.jpg
Bobby Adhityo Rizaldi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung pemblokiran aplikasi telegram oleh pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram lantaran dianggap memuat banyak konten radikalisme.

"Saya menyambut baik utamanya bila pemblokiran tersebut untuk mencegah diseminasi konten radikal dan negatif dari 12 DNS telegram. Memang disinyalir komunikasi yang dilakukan oleh jaringan sel teroris banyak menggunakan kanal-kanal ini," kata Bobby saat dihubungi, Minggu (16/7/2017).

Politikus Golkar ini menilai, pemblokiran perlu dilakukan, apalagi bila pemilik Telegram tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap 17 ribuan konten yang membahayakan NKRI.

"Dan utamanya itikad telegram yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, yang artinya memang tidak berniat memberikan kontribusi komersial seperti pajak," ucapnya.

Menurutnya, aplikasi dari Rusia ini juga rentan menjadi wadah mobilisasi perang asimetris atau proxy war.

"Apalagi telegram bot platform, yang diberitakan banyak dipakai oleh sel-sel ISIS. Bahkan FSB ,kantor Intelijen Rusia pun sudah menyatakan Telegram telah melanggar UU, masak pemerintah RI malah membiarkan?," tukasnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.(yn)

tag: #komisi-i  #situs-telegram  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement