Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 17 Jul 2017 - 11:29:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Ade Armando Sindir Habib Rizieq : Eh 80 Hari Belum Pulang!

76186-ade_armando_dokhidayatullah-718x452.jpg
Ade Armando (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Penggiat media sosial Ade Armando menyindir kepergian Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke luar negeri.

Dia menghitung sudah selama 80 hari Habib Riziq masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan belum pulang juga. Melalui akun facebooknya, dosen di Universitas Indonesia ini menyindir alasan yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu belum kembali ke tanah air.

Mulai dari keberangkatan Habib Rizieq yang awalnya disebut menjalankan umrah, kemudian persiapan disertasi gelar doktornya di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah itu menemui keluarganya di Yaman, hingga rencana melakukan revolusi. "Saya 80 hari nggak pulang karena eee umroh....Eh karena disertasi...Eh karena ditembak sniper...Eh revolusi...Eh diundan keluarga Yaman...Eee," begitulah caption satir Ade dalam foto Habib Rizieq yang diunggah di akun Facebooknya, Senin (17/7/2017).

Seperti diketahui, Habib Rizieq kini menjadi tersangka atas dua kasus, yakni kasus penghinaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang ditangani Polda Jawa Barat, dan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...