
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kinerja Komisaris Independen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) disorot tajam. Center for Budget Analysis (CBA) secara terbuka mendesak agar pejabat tersebut segera diberhentikan karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai keberadaan komisaris independen di tubuh Pelni justru tidak memberikan kontribusi signifikan. Alih-alih memperkuat tata kelola perusahaan, peran yang bersangkutan dinilai tidak terlihat dan bahkan memicu polemik.
“Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, untuk apa dipertahankan? Komisaris itu harusnya mengawasi, bukan membuat gaduh,” ujar Uchok dengan nada tegas.
CBA menilai fungsi kontrol yang melekat pada jabatan komisaris independen tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini dinilai berbahaya, mengingat Pelni merupakan BUMN strategis yang memegang peran vital dalam konektivitas nasional, khususnya di wilayah kepulauan.
Lebih jauh, Uchok juga menyinggung adanya dugaan perilaku yang tidak mencerminkan profesionalitas sebagai komisaris. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merusak kredibilitas perusahaan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap BUMN.
“Jangan sampai posisi komisaris dijadikan ajang kepentingan lain di luar tugas pengawasan. Ini bukan jabatan simbolis,” tegasnya.
CBA pun mendesak Kementerian BUMN untuk tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan, termasuk kemungkinan pencopotan jika terbukti tidak memenuhi standar kinerja dan integritas.
Menurut Uchok, momentum ini harus menjadi peringatan keras bahwa jabatan strategis di BUMN tidak boleh diisi oleh figur yang minim kontribusi. Profesionalisme dan akuntabilitas, kata dia, harus menjadi harga mati.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pelni maupun komisaris independen yang dimaksud terkait desakan tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah: mempertahankan status quo atau melakukan bersih-bersih demi menjaga marwah BUMN.