Bisnis
Oleh Syamsul Bachtiyar pada hari Rabu, 19 Jul 2017 - 16:50:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Gara-gara Permendag Baru Soal Gula, Fraksi-Fraksi di Komisi VI Terbelah

93IMG_20170719_164843.jpg
Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Rabu (19/7/2017) (Sumber foto : Syamsul Bachtiyar )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Silang pendapat mengeras saat rapat kerja (Raker) antara Komisi VI dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Rabu (19/7/2017). Rapat yang membahas kebijakan Mendag tentang lelang gula kristal rafinasi itu bahkan membuat suara fraksi-fraksi terbelah.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Khilmi mengaku khawatir kebijakan lelang tersebut berdampak pada pelaku usaha Industri Kecil Menengah/Usaha Mikro Kecil Menengah.

"Kalau sistem lelangnya seperti saat ini. Ini akan membuat susah IKM/UMKM. Jangan sampai lelang ini dikuasai pedagang-pedagang besar. Ini harus jadi bahan kajian kemendag jangan sampai terulang kembali," ujar Khilmi, Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra.

Sementara itu, Nasril Bahar Anggota FPAN meminta agar Mendag memberikan kajian dari KPPU terkait kebijakan lelang tersebut.

"Persoalan gula sesungguhnya cukup kental dibahas di Komisi VI. Saya garis bawahi Permendag 16 yang diubah menjadi Permendag 40. Saya pada prinsipnya belum memahami Permendag 16, saya minta kajian dari KPPU yang notabenenya dibawah Kemendag," kata dia.

Berbeda dengan fraksi yang mempertanyakan kebijakan lelang gula, dua fraksi pendukung pemerintah justru mendukung kebijakan mendag tersebut.

"Lelang ini sebuah terobosan. Kalau ada kekurangan, ya diperbaiki. Kenapa kita tentang. Saya juga tidak melihat adanya penolakan keras dari UMKM kok. Fraksi Nasdem intinya mendukung kebijakan lelang," ujar Nyat Kadir, Anggota Komisi VI dari Fraksi Nasdem.

"Permasalahan gula ini adalah permasalahan super ruwet. Memang tidak mudah memecahkan permasalahan gula ini mulai dari hulu sampai hilir. Saya melihat Permendag 16 ini salah satu cara bagaimana distribusi gula ini bisa di minimalisir. Tapi pada dasarnya, kita sih sebagai partai pendukung, mendukung kebijakan pemerintah. Lelang ini salah satu cara untuk memberantas persaingan usaha tidak sehat," ujar Ihsan Yunus Anggota Komisi VI dari FPDIP itu.

"Ruangan ini jadi saksi. 18 tahun soal gula ini gak selesai-selesai dibicarakan di komisi ini. Perlu kita beri kesempatan pada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan gula ini," sambung Irmadi Lubis Anggota Komisi VI dari FDIP.

Pokok pembahasan rapat tersebut memang kebijakan Mendag yang mengganti Permendag nomor 16 tahun 2017 dengan Permendag nomor 40 tahun 2017 tentang lelang gula kristal rafinasi. Belum ada titik temu dalam rapat tersebut.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement