JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarif Abdullah Alkadrie menyesalkan sikap empat fraksi yang walk out di rapat Paripurna pembahasan RUU Pemilu.
Sebab, kata Syarif, pembahasan RUU Pemilu sudah melewati mekanisme tingkat I hingga dibawa ke rapat Pparipurna, sehingga seharusnya dapat diterima seluruh fraksi.
“Ini kok pembuat regulasi? UU Pemilu ini sudah dibahas dan diputuskan lewat mekanisme yang ditentukan tentu pasti ada orang dipuaskan dan tidak. Tapi, demokrasi menyatakan itu yang harus dterima secara gentleman,” ujar Syarif saat di hubungi, Jumat (21/7/2017).
“Harusnya gentleman dalam berdemokrasi, tidak meninggalkan tempat seperti itu (walk out) dan kemudian tidak membuat opini di luar dengan menyatakan PT 20 persen inkonstitusional segala macam,” tambahnya.
Syarif juga menghormati jika empat fraksi tersebut melakukan gugatan terhadap UU Pemilu yang sudah disetujui pada Kamis malam kemarin (20/7/2017).
"Itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Hanya saja, dalam tatanan berdemokrasi ada etika yang harus dihormati," terangnya.
Menurut dia, UU Pemilu ini merupakan produk yang dihasilkan DPR yang dalam pembahasannya tentu ada yang setuju ada yang tidak.
“Dalam kompromi itu tentu ada yang diuntungkan ada yang tidak,” ungkap Syarif.(yn)